
Bekasi, — KOSMI INDONESIA – Polemik pasar tumpah yang kerap memicu kemacetan parah di Jalan Raya R.E. Martadinata, tepatnya di depan Mall SGC yang berlokasi di Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, mulai mendapat perhatian serius. Polres Metro Bekasi memimpin Rapat Forum Lalu Lintas yang digelar Jumat (16/5) untuk membahas langkah konkret penanganan masalah tersebut.
Dalam forum yang berlangsung di Kantor Pengelola Mall SGC, berbagai elemen hadir, mulai dari kepolisian, pengelola pasar, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan. Namun, rapat tersebut diwarnai ketidakhadiran pihak Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Bekasi, dua institusi yang memiliki peran kunci dalam pengelolaan lalu lintas dan penertiban umum.
“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran Dishub dan Satpol PP. Ini menyangkut kepentingan publik dan keselamatan pengguna jalan,” ungkap salah satu peserta rapat.
Pihak UPTD Pasar Cikarang yang turut hadir justru menyatakan bahwa lokasi pasar tumpah bukan merupakan wilayah pengelolaannya. Sedangkan Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa tugas mereka terbatas pada pengangkutan sampah dari aktivitas pasar.
Meski begitu, Polres Metro Bekasi tetap melangkah maju. AKBP Alin Kuncoro, Kabag Ops Polres Metro Bekasi, menyatakan pihaknya telah memetakan titik-titik krusial di sekitar kawasan tersebut. Ia juga mengumumkan rencana pelaksanaan uji coba rekayasa lalu lintas dalam waktu dekat untuk mengurai kepadatan kendaraan yang kerap terjadi di jam sibuk.
“Kami akan lakukan simulasi arus lalu lintas, agar bisa ditemukan skema terbaik sebelum penertiban dilakukan. Ini demi keselamatan semua pihak,” jelas AKBP Alin.
Di sisi lain, dukungan datang dari elemen masyarakat. LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Bekasi menilai penertiban pasar tumpah adalah langkah yang sudah sangat mendesak. Namun, mereka juga mendorong agar pemerintah daerah tidak hanya fokus pada penindakan.
“Kami mendukung penertiban, tapi Pemkab Bekasi juga harus segera merevitalisasi Pasar Cikarang dan menyediakan lahan relokasi yang layak bagi para pedagang, terutama pedagang sayuran yang menggantungkan hidup di sana,” tegas Hartono, Humas GMBI Kabupaten Bekasi.

LSM GMBI menegaskan bahwa keberadaan pasar tumpah tak lepas dari masalah tata kelola ruang yang belum tuntas. Tanpa solusi struktural, penertiban hanya akan bersifat sementara.
Forum ini diakhiri dengan rencana pembentukan tim teknis lintas sektor yang akan menyusun strategi pelaksanaan di lapangan. Namun, tanpa kehadiran dan komitmen nyata dari seluruh perangkat daerah, implementasi kebijakan ini masih berpotensi tersendat.