Home / POLRI / Empat Pelaku Curanmor Diringkus di Bekasi, Satu Pelaku Ternyata Pernah Menjadi Tahanan Lapas

Empat Pelaku Curanmor Diringkus di Bekasi, Satu Pelaku Ternyata Pernah Menjadi Tahanan Lapas

BEKASI – KOSMI INDONESIA – Kepolisian Resor Metro Bekasi kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan jalanan. Empat pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap tim gabungan Unit III Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur pada Jumat (1/8/2025).

Pengungkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda. Unit Jatanras menangkap Anggi Saputra bin Solihin (21), mahasiswa asal Labuhan Maringgai, Lampung Timur, yang berperan sebagai eksekutor, serta Saadih bin Muhammad NAI (33), buruh harian lepas asal Pakisjaya, Karawang, yang menjadi joki.

Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur meringkus Jaka bin almarhum Jono (28), wiraswasta asal Cirebon, juga sebagai eksekutor, dan Bayu Anggara (20), pengangguran asal Kabupaten Bekasi yang berperan sebagai joki.

Kapolres Metro Bekasi mengungkapkan, para pelaku bekerja berpasangan. Eksekutor bertugas mengambil motor incaran, sedangkan joki mengamankan dan menyembunyikan hasil curian.

“Yang menarik, salah satu pelaku, Anggi Saputra, ternyata sudah pernah ditahan di Lapas Cikarang pada 2023 dalam kasus pencurian dengan pemberatan,” ungkap Kapolres.

Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan curanmor yang lebih luas.

Pihak kepolisian juga mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda dan melapor segera jika melihat kejadian mencurigakan.

Reporter : M Rhamadan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *