Boyolali, Jawa Tengah – kosmi indonesia – Saat sebagian besar anak-anak tertidur hangat di pelukan orang tua mereka, empat bocah di sebuah rumah di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Boyolali, hidup dalam bayang-bayang penderitaan. Kelaparan, pengabaian, dan kekerasan menjadi keseharian mereka. Dua dari mereka bahkan dirantai seperti binatang.
Kisah memilukan ini terungkap pada Minggu dini hari (13/7/2025), saat salah satu anak tertangkap warga sedang mencuri kotak amal masjid. Tapi alasan di balik tindakan itu membuat siapa pun tercekat. Anak tersebut mengaku terpaksa mencuri karena adiknya belum makan.
“Dia bilang lapar. Adiknya juga kelaparan. Mereka tinggal di rumah seseorang, tapi sudah beberapa hari tak diberi makan,” ujar Kepala Desa Mojo, Bagus Muhammad Muksin.
Warga yang terenyuh kemudian mengantar anak itu pulang. Tapi alih-alih menemukan tempat tinggal yang layak, mereka justru mendapati dua anak lainnya dalam kondisi mengenaskan—dirantai di bagian kaki kanan menggunakan rantai besi dan digembok.
Keempat anak tersebut adalah VMR (6) dan MAF (11) asal Batang, serta SAW (14) dan IAR (11) dari Semarang. Mereka tinggal di rumah seorang pria berinisial SP (65), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Boyolali.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan, kami temukan cukup bukti adanya tindak kekerasan terhadap anak. Pelaku kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi.
Anak-anak Bukan untuk Dirantai
Dalam penelusuran di lokasi, rumah SP tampak dari luar seperti rumah biasa. Tapi di balik gerbang tinggi dan dinding bercat putih, anak-anak ini menjalani kehidupan yang jauh dari kata layak. Mereka tinggal di selasar terbuka dekat kandang kambing, tanpa makanan cukup, tanpa kasih sayang, tanpa rasa aman.
Barang bukti berupa rantai, gembok, dan bekas antena radio yang digunakan sebagai alat kekerasan telah diamankan. Tersangka SP dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan terancam hukuman penjara hingga lima tahun.
SP tinggal bersama istrinya yang diketahui berstatus ASN di Kecamatan Miri, Sragen. Namun sejauh ini, keterlibatan istrinya masih didalami oleh pihak kepolisian.
Kini, keempat anak tersebut dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Boyolali dan dinas sosial. Mereka akan menjalani pemulihan psikologis sebelum bisa kembali mendapatkan kehidupan yang lebih manusiawi.
Tugas Kita Bersama
Tragedi ini seharusnya membuka mata dan hati semua pihak. Di tengah gempita pembangunan dan kemajuan zaman, masih ada anak-anak yang harus mencuri demi sebutir nasi, yang diperlakukan lebih buruk dari hewan, yang hak-haknya dilucuti oleh mereka yang seharusnya melindungi.
Negara, masyarakat, dan kita semua—mempunyai tanggung jawab kolektif untuk memastikan bahwa tak satu pun anak hidup dalam rantai penderitaan seperti ini lagi. Karena dalam setiap anak, ada masa depan bangsa. Dan masa depan itu tak boleh dibiarkan hancur di balik pintu rumah yang sunyi.
Redaksi | Hak Anak adalah Hak Asasi