
Bekasi — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap praktik pungutan liar (pungli) dan premanisme yang dilakukan Oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) TRINUSA di Pasar SGC, Cikarang Utara, Bekasi. Operasi ini merupakan bagian dari TO Operasi Berantas Jaya 2025.
Dalam rilis resmi, Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim menyebut, Oknum ormas tersebut secara terorganisir telah melakukan pemalakan terhadap pedagang pasar sejak tahun 2020 hingga Mei 2025. Modus mereka adalah meminta “uang keamanan” sebesar Rp20.000 hingga Rp40.000 setiap hari, dengan ancaman dan intimidasi jika pedagang menolak.
“Kami menemukan struktur organisasi dan bukti kuat bahwa praktik ini melibatkan pengurus pusat TRINUSA. Total uang yang dikumpulkan diperkirakan mencapai Rp5,25 miliar dalam kurun lima tahun,” ujar AKBP Abdul Rahim.
Polisi telah menetapkan lima tersangka utama, termasuk Ketua Umum TRINUSA RG, Panglima Ormas AR alias Boyor, serta anggota lapangan yang bertugas sebagai pemalak dan pengepul dana.
Barang bukti yang disita meliputi seragam ormas, catatan pembagian uang, bukti transfer ke rekening atas nama orang suruhan ketua umum, serta pakaian dan barang hasil pembelian dari uang pungli.
“Para pelaku kerap melakukan pungli dini hari saat pedagang membuka lapak, kadang dalam kondisi mabuk, dan bersikap mengintimidasi,” lanjut Abdul Rahim.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap aliran dana dan peran pihak lain.